Adalah perguruan tinggi
kedinasan yang berada dibawah naungan Departemen Dalam Negeri Yang bertujuan
mempersiapkan kader pemerintah baik tingkat pusat maupun tingkat daerah
I. Persyaratan Pendaftaran
1. Persyaratan Umum:
a.
|
Warga Negara Indonesia;
|
b.
|
Usia peserta seleksi
minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada
saat pendaftaran
|
2. Persyaratan Administrasi:
1.
|
Berijazah
serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA) atauMadrasah Aliyah (MA)
dengan ketentuan:
|
a) Nilai rata-rata Surat
Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) bagi pendaftar
lulusan 2013 s.d 2016;
|
|
b) Khusus bagi Provinsi
Papua dan Provinsi Papua Barat Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar
(STTB) minimal 6,50 (enam koma lima nol) tahun kelulusan 2013 s.d 2016.
|
|
2.
|
KTP bagi peserta yang
berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP;
|
3.
|
Surat keterangan Kepala
Sekolah masing-masing sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas
3 Tahun Ajaran 2015/2016;
|
4.
|
Surat elektronik/e-mail
yang masih aktif;
|
5.
|
Pas photo.
|
3. Persyaratan Khusus:
1.
|
Tidak sedang menjalani
atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
|
2.
|
Tidak ditindik atau bekas
ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi pendaftar pria, kecuali
karena ketentuan agama/adat;
|
3.
|
Tidak bertato atau bekas
tato;
|
4.
|
Tidak menggunakan
kacamata/lensa kontak;
|
5.
|
Belum pernah
menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
|
6.
|
Apabila pendaftar
dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
|
a) Bersedia untuk tidak
Menikah/Kawin selama mengikuti pendidikan;
|
|
b) Bersedia diangkat
menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara
Republik Indonesia;
|
|
c) Bersedia ditempatkan
pada seluruh kampus IPDN;
|
|
d) Bersedia mentaati
segala Peraturan yang berlaku di IPDN;
|
|
e) Bersedia diberhentikan
sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau
menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan
melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual.
|
|
7.
|
Bersedia dikembalikan ke
daerah masing-masing tanpa biaya IPDN apabila terbukti melakukan pemalsuan
identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas.
|
II. Ketentuan Pendaftaran
1.
|
Pendaftaran penerimaan
Calon Praja IPDN Tahun 2016 dilakukan bersamaan dengan pendaftaran
Mahasiswa/Taruna Perguruan Tinggi Kedinasan secara terpusat dan Onlinemelalui
website resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sampai dengan pendaftar memperoleh
password dari Panselnas melalui e-mail pendaftar.
|
2.
|
Selanjutnya pendaftar
melakukan login dengan menggunakan password yang diperoleh dari Panselnas ke
website resmi Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2016 kehttp://spcp.ipdn.ac.id"
untuk:
|
a) Mengisi biodata Calon
Peserta Seleksi;
|
|
b) Mengunggah Scanning
dokumen sebagai berikut:
|
|
1.
KTP asli bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga/Akta
Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP (dengan format jpg maksimum 500 KB);
|
|
2.
Ijazah/STTB asli atau photocopy legalisir (dengan format pdf maksimum 1 MB);
|
|
3.
Surat keterangan asli sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas
3 Tahun Ajaran 2015/2016 dari Kepala Sekolah masing-masing peserta (bagi
pendaftar yang belum memiliki Ijazah/STTB);
|
|
4.
Pasphoto berwarna (tidak hitam putih) menghadap kedepan dan tidak memakai
kacamata ukuran 4x6 cm (maksimum 500 KB dengan format jpg).
|
|
3.
|
Apabila pendaftar tidak
memenuhi ketentuan administrasi pendaftaran diatas maka pendaftar dinyatakan
gugur.
|
Tahapan
Seleksi dan Prosedur
Sebelum menjadi Calon Praja IPDN maka para calon peserta diwajibkan
untuk mendaftar dan mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan. Jika para
pendaftar/peserta di tiap tes nya sampai dengan tes akhir memenuhi persyaratan
yang telah ditetapkan maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN.
Begitu pula sebaliknya jika salah satu item Tahapan Tes Yang diujikan ada yang
GAGAL/GUGUR atau Tidak Memenuhi Syarat maka dinyatakan GAGAL karena sistem
tahapan tes yang dilakukan IPDN dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP)
baru menggunakan sistem GUGUR.
TAHAPAN
DAN MATERI SELEKSI:
- Pendaftaran
dengan sistem elektronik;
- Tes
Kompetensi Dasar (TKD) dengan system Computer Assisted Test (CAT);
- Tes
Kesehatan;
- Tes
Psikologi dan Tes Integritas & Kejujuran;
- Tes
Pantukhir (Di IPDN Jatinangor) meliputi :
- Verifikasi
faktual dokumen administrasi
- Tes
ulang kesehatan
- Tes
Kesemaptaan
- Wawancara
Bagan
alur tahapan seleksi/tes dapat dilihat pada bagan berikut :
Keterangan
:
- CAPRA
: Calon Praja peserta seleksi tes masuk IPDN
- SPCP
: Seleksi Penerimaan Calon Praja yang pendaftaran dan pengumuman
dilaksanakan secara online melalui alamat : http
- TKD
: Test Kompetensi Dasar dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment
Test)
- Pantukhir
: Penentuan Akhir
- PUSKES
TNI : Pusat Kesehatan Tentara Nasional Indonesia di Markas Besar TNI
- KESDAM
: Kesehatan Daerah Militer di Tingkat Komando Daerah Militer (KODAM)
- KESREM
: Kesehatan Komando Resort Militer (KOREM)
- DISJAS
AD : Dinas Jasmani Angkatan Darat
- JASDAM
: Jasmani Daerah Militer di Tingkat Komando Daerah Militer (KODAM)
- JASREM
: Jasmani Komando Resort Militer (KOREM)
- Dinas
Psikologi Angkatan Darat
- Tim
Kemendagri adalah Tim Wawancara Pantukhir CAPRA IPDN yang dibentuk oleh
Menteri Dalam Negeri yang terdiri dari:
- Menteri Dalam Negeri
- Para
Pejabat Eselon I dan Eselon II di Lingkungan Kemendagri
- Rektor
IPDN, Wakil Rektor IPDN, Para Pembantu Rektor, Para Kepala Lembaga dan
Para Deka
- Kementerian
PAN dan RB
- Badan
Kepegawaian Negara
- Komisi
Pemberantasan Korupsi
- Mabes
TNI – Cilankap
- Dinas
Psikologi TNI AD
- Dinas
Jasmani TNI AD
NO
|
URAIAN
KEGIATAN
|
TANGGAL
|
TEMPAT
|
1.
|
Pengumuman dan
Pendaftaran
1.
Pengumuman
Penerimaan Calon Peserta Pendidikan Kedinasan
2.
Pendaftaran
Calon Peserta Pendidikan Kedinasan
|
(sesuai jadual
KEMENPAN-RB)
|
Website KEMENPAN-RB
|
2.
|
Memasukkan Dokumen
Persyaratan dan Seleksi Administrasi Calon Praja IPDN
|
29 Maret – 25 April
2016
|
Website IPDN
|
3.
|
Pengumuman Lulus Hasil
Seleksi Administrasi Calon Praja IPDN Tahun 2016
|
27 April 2016
|
Website IPDN
|
4.
|
Pelaksanaan
Tes Kompetensi Dasar (TKD)
Persiapan
Pelaksanaan Tes.
Diharapkan seluruh peserta untuk dapat meninjau lokasi pelaksanaan tes sehari sebelum pelaksanaan tes. Adapun jadwal tes sebagaimana termuat di bawah ini :
JADWAL
PELAKSANAAN TES TKD
ACEH 9-13 Mei 2016
SUMUT 10-12 Mei
2016
SUMBAR 9-14 Mei
2016
RIAU 11-12 Mei
2016
JAMBI 11-12 Mei
2016
SUMSEL 11-13 Mei
2016
BENGKULU
11-12 Mei 2016
LAMPUNG 11-12 Mei
2016
BANGKA BELITUNG
11 Mei 2016
KEPRI 11-12 Mei
2016
DKI JAKARTA
10-11 Mei 2016
JAWA BARAT 9-14 Mei
2016
JAWA TENGAH 10-13 Mei
2016
YOGYAKARTA 9 Mei 2016
JAWA TIMUR 9-13 Mei
2016
BANTEN 12-13 Mei
2016
BALI 11 Mei 2016
NTB 11-12 Mei 2016
NTT 10-13 Mei 2016
KALBAR 11-13 Mei 2016
KALTIM 11-12 Mei 2016
KALTARA 12 Mei 2016
SULUT 11-12 Mei 2016
SULTENG 10-11 Mei 2016
SULSEL 9-12 Mei 2016
SULTRA 11-12 Mei 2016
GORONTALO 11 Mei 2016
SULBAR 12 Mei 2016
MALUKU 10-13 Mei 2016
MALUKU UTARA 11-12 Mei
2016
PAPUA 11-12 Mei 2016
PAPUA BARAT 11 Mei
2016
|
||
5.
|
Pengumuman hasil TKD
|
16 Mei 2016
|
Website IPDN
|
6.
|
Pelaksanaan Tes
Kesehatan
|
18 – 21 Mei 2016
|
Ibukota Provinsi
|
7.
|
Pengumuman Hasil Tes
Kesehatan
|
30 Mei 2016
|
Website IPDN
|
8.
|
Pelaksanaan Tes
Psikologi, Integritas dan Kejujuran
|
2 - 4 Juni 2016
|
Ibukota Provinsi
|
9.
|
Pengumuman Hasil Tes
Psikologi, Integritas dan Kejujuran
|
10 Juni 2016
|
Website IPDN
|
10.
|
Penerimaan Peserta
Pantukhir
|
12-14 Juli 2016
|
IPDN Jatinangor
|
11.
|
Verifikasi Faktual
Dokumen
|
12-15 Juli 2016
|
|
12.
|
Pengumuman Hasil
Verifikasi Faktual Dokumen
|
15 Juli 2016
|
|
13.
|
Tes Ulang Kesehatan
|
17-22 Juli 2016
|
|
14.
|
Tes Kesamaptaan
|
17-23 Juli 2016
|
|
15.
|
Tes Wawancara
|
25-28 Juli 2016
|
|
16.
|
Pengumuman Hasil
Pantukhir (Kesehatan, Kesemaptaan dan Wawancara)
|
29 Juli 2016
|
Alur
Pendaftaran Online Mengikuti tahapan berikut :
Mekanisme Seleksi
Materi seleksi penerimaan calon Praja IPDN tahun 2015 terdiri dari :
pertama, seleksi administrasi terkait dengan persyaratan administrasi yang
dipersyaratkan; dan kedua, materi tes. Materi tes terdiri dari : Tes Kompetensi
Dasar (TKD) dengan menggunakan sistem CAT oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN);
tes kesehatan dalam dan luar oleh Kesehatan Daerah Militer/ Kesehatan Korem/
Kesehatan Angkatan Laut; tes kesemaptaan oleh Jasmani Daerah Militer/ Jasmani
Korem; Tes Psikologi dan Tes Integritas dan Kejujuran oleh Dinas Psikologi
Angkatan Darat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); dan wawancara oleh Tim
Kementerian Dalam Negeri.
Pengumuman dapat dilihat diwebsite resmi
0 komentar:
Posting Komentar