Lembaga Konsultasi dan Bimbingan Belajar (LKBB) INDONESIA COLLEGE adalah institusi pendidikan yang telah berdiri sejak tahun 1993 dan memfokuskan kegiatan bimbingan khusus dan kedinasan. INDONESIA COLLEGE menyadari pada tahun-tahun terakhir siswa SMA/MA/SMK makin selektif memilih perguruan tinggi, karena sangat menentukan masa depannya. PTN maupun PTS yang dituju adalah yang membuka program prospektif baik lapangan kerja maupun untuk berwirausaha. Sayangnya para siswa SMA/MA/SMK kurang mengetahui hal-hal yang harus dipersiapkan untuk mengikuti seleksi tersebut.

Kamis, 02 Juni 2016

KEDOKTERAN TRISAKTI


http://indonesia-college-jakarta.blogspot.co.id/2016/05/bimbingan-kedokteran-terpadu-2017.html
Visi dan Misi Fakultas Kedokteran
VISI
Menjadi Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti sebagai salah satu Fakultas Kedokteran terkemuka di Asia Pasifik melalui pendidikan kedokteran yang komperhensif dan berkualitas.
MISI
1.    Menyelenggarakan   pendidikan     kedokteran   yang    komperhensif   dan   efisien   untuk    memenuhi  kebutuhan masyarakat Indonesia, pemerintah dan    sektor       swasta     dengan      menghasilkan     tenaga    kesehatan yang berkualitas, profesional, mandiri, dan mampu melakukan penelitian.
2.    Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan status kesehatan masyarakat
3.    Melaksanakan pengabdian yang bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan
4.    Mengembangkan pendidikan kedokteran berkelanjutan

TUJUAN
1.    Melakukan pendidikan profesi kedokteran dalam suatu sistem pelayanan kesehatan sesuai dengan kebijakan umum pemerintah yang berlandaskan Pancasila, mencakup :
·         Mengenal, merumuskan dan menyusun prioritas masalah kesehatan masyarakat sekarang dan yang akan datang, serta berusaha dan bekerja untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut melalui perencanaan, implementasi dan evaluasi program-program yang bersifat promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif;
·         Memecahkan masalah kesehatan pasien dengan menggunakan pengetahuan, keterampilan klinik dan laboratorium serta observasi dan pencatatan yang baik untuk mengidentifikasi, mendiagnosa, melakukan tindakan medik, melakukan usaha pencegahan, meminta konsultasi, mengerjakan usaha rehabilitasi masalah;
·         Kesehatan penderita dengan berdasarkan etika dan hukum kedokteran, serta mengingat aspek jasmani, rohani dan sosial budaya;
·         Memanfaatkan sebaik-baiknya sumber dan tenaga lainnya dalam meningkatkan kesehatan masyarakat ;
·         Bekerja selaku unsur pimpinan dalam suatu tim kesehatan;
·         Menyadari bahwa sistem pelayanan kesehatan yang baik adalah suatu faktor;
·         Mendidik dan mengikutsertakan masyarakat untuk meningkatkan taraf kesehatannya.
1.    Senantiasa meningkatkan dan mengembangkan diri dalam segi ilmu kedokteran sesuai dengan bakatnya, dengan berpedoman pada pendidikan sepanjang hayat.
2.    Menilai kegiatan profesinya secara berkala, menyadari keperluan untuk menambah pendidikannya, memilih sumber-sumber pendidikan yang serasi, serta menilai kemajuan yang telah dicapai secara kritis.
3.    Mengembangkan ilmu kesehatan, khususnya ilmu kedokteran dengan ikut serta dalam pendidikan dan penelitian, serta mencari penyelesaian masalah kesehatan penderita, masyarakat dan system pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan dan asuhan medis.
4.    Memelihara dan mengembangkan kepribadian dan sikap yang diperlukan untuk kelangsungan profesinya, seperti integritas, rasa tanggung jawab, dapat dipercaya serta menaruh perhatian dan penghargaan terhadap sesama manusia, sesuai dengan etika kedokteran.
5.    Berfungsi sebagai anggota masyarakat yang kreatif, produktif serta bersikap terbuka, dapat menerima perubahan dan berorientasi ke masa depan serta mendidik dan mengajak masyarakat kearah sikap yang sama.

SASARAN
1.    Dihasilkannya lulusan yang dapat bersaing dengan lulusan dari perguruan tinggi lain, baik di dalam maupun di luar negeri, dan di kembangkannya Program Studi bertaraf internasional yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, industri dan pemerintahan.
2.    Terselenggara dan terpupuknya hubungan kerjasama yang produktif termasuk dalam bidang bahasa dan olah raga serta seni budaya dengan Perguruan Tinggi lain, masyarakat, industri serta lembaga-lembaga terkait di dalam dan di luar negeri melalui pemanfaatan jaringan informasi dan komunikasi dalam pengembangan dan pelaksanaan program dan pengabdian kepada masyarakat.
3.    Meningkatnya jumlah dosen yang terlibat dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Afiliasi melalui peningkatan permintaan kegiatan dari instansi lain.
4.    Tersedianya fasilitas dan infrastruktur yang berkualitas tinggi, terpelihara serta handal guna menunjang pelaksanaan kerja sama.
5.    Meningkatnya hubungan alumni dengan almamaternya, komunikasi orang tua dengan institusi, kepedulian alumni dalam pengembangan mutu akademik dan kehidupan kampus serta tersedianya data posisi, prestasi dan daya saing alumni di masyarakat
6.    Meningkatnya fasilitas dan infrastruktur untuk pengembangan kegiatan kemahasiswaan dan kemudahan komunikasi cepat secara timbal balik antara alumni dengan almamaternya.
7.    Meningkatnya komunikasi kemitraan dengan stakeholders melalui budaya dan etos kerja yang produktif, terbuka, kolegial, efektif dan efisien.
8.    Siapnya sumber daya manusia yang dapat memimpin dan mengelola Universitas secara bertanggung jawab dan profesional, loyal dan kritis terhadap almamater dengan prinsip keterbukaan (tranparancy) dan kepemimpinan yang demokratis dan peduli terhadap kinerja institusi melalui peluang pengembangan dan pelatihan bagi warga kampus.
9.    Meningkatnya kualitas pelayanan akademik dan non-akademik yang optimal dan merata dengan menerapkan manajemen mutu terpadu, dan memanfaatkan kualitas sumber daya manusia dan kemampuan manajemen termasuk penerapan manajemen sumber daya manusia secara produktif, proporsional, efektif, dan efisien.
10.  Meningkatnya kepuasan dosen dan non-dosen melalui pemberian kompensasi, peluang pengembangan kompetensi dan aktualisasi diri sesuai dengan serta dikaitkannya hasil penilaian prestasi kerja dengan pemberian penghargaan dan sanksi (bonus, peserta pelatihan, promosi, teguran, demosi) untuk meningkatkan motivasi kerja, budaya dan etos kerja, keterbukaan dan kolegalitas.
11.  Meningkatnya jumlah pendapatan, ketepatan waktu perolehan sumber dana utama untuk keragaman sumber dana serta meningkatnya Dana Cadangan Berkelanjutan melalui efisiensi, efektivitas biaya dan kerja sama serta pemanfaatan Sumber Daya Manusia, fasilitas dan infrastruktur yang optimal
12.  Tersediannya fasilitas dn infrastruktur universitas termasuk sistem informasi manajemen yang berkualitas tinggi dan meningkatnya kualitas fungsi, efektivitas, efisiensi, dan optimalisasi pemberdayaan, penataan, dan pemeliharaan yang menunjang seluruh kegiatan universitas

Sistem Pendidikan
Sistem Pengajaran Di FK USAKTI ada 2 (dua) :
I.     Program Studi Sarjana Kedokteran (PSSK)
Program ini berjalan selama 6 (enam) semester Kuliah Modul dan 1 (satu) semester untuk kepaniteraan klinik dasar yang terdiri dari : 
  • 1. Modul Pengantar Metodologi Pembelajaran dan Penelitian (MP1)
  • 2. Modul Pengantar Komunikasi Medik dan Bio Etika (MP2)
  • 3. Modul Pengantar Biologi Medik (MP3)
  • 4. Modul Pengantar Biokimia Medik (MP4)
  • 5. Modul Pengantar Anatomi dan Fisiologi Medik (MP5)
  • 6. Modul Pengantar Diagnostik Laboratorik dan Terapi Farmakologik (MP6)
  • 7. Modul Pengantar Klinik Medik (MP7)
  • 8. Modul Pengantar Klinik Bedah (MP8)
  • 9. Modul Pengantar Kesehatan Keluarga dan Masyarakat (MP9)
  • 10. Modul Pengantar Alat Penunjang Medik (MP10)
  • 11. Modul Jantung dan Pembuluh Darah (KV)
  • 12. Modul Saluran Pernapasan (Pul)
  • 13. Modul Saluran Cerna dan Hati (GEH)
  • 14. Modul Ginjal dan Saluran Kemih (NU)
  • 15. Modul Kebidanan dan Sistem Reproduksi (OGR)
  • 16. Modul Endokrin, Metabolik dan Gizi (EMG)
  • 17. Modul Darah dan Sistem Getah Bening (HOM)
  • 18. Modul Tropik - Infeksi (TI)
  • 19. Modul Alergi - Imunologi - Intoksikasi (AI)
  • 20. Modul Susunan Saraf (SS)
  • 21. Modul Tumbuh Kembang (TK)
  • 22. Modul Tulang, Otot dan Sendi (RM)
  • 23. Modul Penglihatan dan Pendengaran (PP)
  • 24. Modul Kesehatan Mental Emosional (ME)
  • 25. Modul Kulit dan Penyakit Menular Seksual (KPMS)
  • 26. Modul Geriatri dan Gerontologi Medik (Ger)
  • 27. Modul Forensik (For)
  • 28. Modul Manajemen Kedokteran Keluarga dan Komunitas (MKK)
  • 29. Modul Prosedur Tindakan Medik dan Keperawatan (TMK)
  • 30. Hukum dan Moral Kedokteran (HAM)
  • 31. Modul Kepaniteraan Klinik Dasar ( PANDAS )
       Jadwal Kuliah Modul sebagai berikut :
Semester
Siklus 1
Siklus 2
Siklus 3
Siklus 4
Siklus 5
KHS
KRS
Semester 1
MP 1
MP 2
MP 3
MP 4
MP 5
KHS
KRS
Semester 2
MP 6
MP 7
MP 8
MP 9
MP10
KHS
KRS
Semester 3
MP 1
MP 2
MP 3
MP 4
MP 5
KHS
KRS

GEH
RM
KPMS
AI
TI



KV
PUL
KPMS
AI
TI


Semester 4
MP 6
MP 7
MP 8
MP 9
MP10
KHS
KRS

GEH
RM
KPMS
AI
TI



KV
PUL
TK
NU
SS


Semester 5
MP 1
MP 2
MP 3
MP 4
MP 5
KHS
KRS

GEH
RM
KPMS
AI
TI



KV
PUL
TK
NU
SS



ME
GER
EMG
HOM
OGR



PP
FOR
MKK
TMK
HAM


Semester 6
MP 6
MP 7
MP 8
MP 9
MP10
KHS
KRS

GEH
RM
KPMS
AI
TI



KV
PUL
TK
NU
SS



ME
GER
EMG
HOM
OGR



PP
FOR
MKK
TMK
HAM


Semester 7
IP.Dalam
Bedah
IK.Anak
OBGYN
P.Klinik


Pandas
Kampus
IP.Mata
IP.THT
IP.Saraf
IP.Kulit






II.Program Studi Profesi Dokter (PSPD)
Besar Beban Studi
Masing-masing Bagian/UPF di Rumah Sakit Pendidikan dalam Program Studi Profesi Dokter memiliki beban studi dan lama kepaniteraan yang ditempuh selama 4 (empat) semester sebagai berikut :
Bagian / UPF
Beban Studi
Lama
Penyakit Dalam
4    sks
10   minggu
Bedah
4    sks
10   minggu
Kesehatan Anak
4    sks
10   minggu
Kebidanan dan Penyakit Kandungan
4    sks
10   minggu
Kesehatan Masyarakat
4    sks
10   minggu
Anestesi
2    sks
5   minggu
Radiologi
2    sks
5   minggu
Penyakit Telinga, Hidung & Tenggorokan
2    sks
5   minggu
Penyakit Gigi dan Mulut
2    sks
5   minggu
Penyakit Kulit dan Kelamin
2   sks
5    minggu
Penyakit Saraf
2   sks
5   minggu
Penyakit Mata
2   sks
5   minggu
Kesehatan Jiwa
2   sks
5  minggu
Kedokteran Forensik
2    sks
5   minggu
Hiperkes
2   sks
5   minggu
J u m l a h
40   sks
100   minggu
Keseluruhan kepaniteraan klinik mempunyai beban studi 40 sks dan berlangsung selama  100 (seratus) minggu terdiri dari 5 (lima)  kepaniteraan  klinik  Mayor  dan 10 (sepuluh) kepaniteraan klinik  Minor.
Beban 1 sks kepaniteraan klinik adalah setara dengan 2 ½ (dua setengah) minggu kegiatan di  Rumah Sakit Pendidikan atau tempat lainnya.  
Keterangan :
  • Kesehatan Masyarakat dilaksanakan di Puskesmas (Jakarta Selatan) dan Bagian Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang.
  • Ilmu Kedokteran Kehakiman / Ilmu Forensik dilaksanakan di Laboratorium Forensik Fakultas Kedokteran Negeri (Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga serta Universitas Diponegoro)
  • Hiperkes dilaksanakan di Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti dan Departemen Tenaga Kerja.

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Jl. KHM Yususf Raya, No. 20A, Sukmajaya, Depok II Tengah, Depok, Jawa Barat

Total Tayangan Halaman

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Theme Support